Kamis, 08 September 2011

Banyak Parpol Baru Tak Penuhi Syarat.

Bisa Jadi, Satu Partai yang Lolos.
       Aturan ketat pendirian parpol bakal menyeleksi petualangan yang ingin mempunyai kendaraan politik baru. Perkembangan proses verifikasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan hanya satu dua parpol yang memenuhi syarat untuk mendapat badan hukum.
       Tiga (parpol yang lolos) itu paling banyak. Namun, bisa saja yang lolos hanya dua atau satu (parpol), kata Aidir Amin Daud direktur jenderal administrasi hukum umum, di gedung parlemen Jakarta, kemarin.
       Menurut Aidir, jika melihat proses verifikasi parpol yang masih berjalan hingga kini, ada tanda-tanda bahwa mayoritas partai pendaftar gagal memenuhi aturan UU Parpol. Salah satu kelemahan partai pendaftar verifikasi saat ini adalah kurangnya kepengurusan di daerah. Terutama di kabupaten / kota dan kecamatan, ujarnya.
       Tidak berarti, kata Aidir partai yang saat ini ikut verifikasi mayoritas tidak serius. Aidir meyakini mereka memiliki komitmen untuk berpartisipasi. Hanya memenuhi syarat kepengurusan 75 persen di kabupaten / kota dan 50 persen di kecamatan memang tidak mudah. Syarat itu berat, memang berat, ujar mantan wartawan Fajar itu.
       Apakah masih ada waktu untuk perbaikan. Aidir menegaskan bahwa batasannya adalah 22 September nanti. Namun, dalam hal ini Kemenkum HAM tidak dalam posisi proaktif menyampaikan berkas apa yang kurang. Justru, partai peserta verifikasi yang harus datang sendiri untuk melengkapi. Kalau merasa masih kurang, silahkan dilengkapi. Batasnya 22 September, tegasnya.
       Selain soal verifikasi dokumen, Aidir menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan verifikasi faktual. Sebanyak 14 partai mengikuti verifikasi parpol di Kemenkum HAM sejak 22 Agustus lalu.
       Secara terpisah, sumber Jawa Pos di Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan, setidaknya saat ini ada empat parpol yang berkasnya memenuhi persyaratan sebagaimana UU Parpol. Empat parpol iti adalah Partai Nasdem, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dan Partai Karya Republik. Nasdem dan PKBN lengkap. Namun, Nasdem saat ini yang paling lengkap, ujar sumber itu.
       Kelengkapan itu, ujar sumber tersebut baru didasarkan pada pemeriksaan dokumen. Verifikasi faktual akan diselesaikan pada 20 September nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar